Konservasi Burung Hantu
Hama tikus menjadi permasalahn yang serius bagi petani di kecamatan Dukun Gresik, menurunkan produktivitas panen bahkan menhancurkan bibit tanaman sebelum berbuah. Pencegahan dengan obat tikus terbukti kurang efektif, selain itu biaya pembelian obat tikus cukup mahal. Melihat permasalahan tersebut, PT PJB UP.Gresik menginisiasi adanya program RUBUHA (Rumah burung hantu) dengan memanfatkan sifat alami burung hantu sebagai puncak rantai untuk memburu tikus, diharapkan adanya program RUBUHA dapat menyelesaikan permasalahan petani mengenai hama tikus dengan biaya yang murah. Selain itu, keberadaan urung hantu yang semakin langka juga menjadi tujuan bagi tim keanekaeragaman hayati PJB UP.Gresik untuk melakukan konservasi terhadap burung hantu. Kegiatan konservasi burung Hantu sesuai dengan keputusan WWF dan GAKUM KLH bahwa burung Hantu adalah salah satu spesies yang dilindungi. Permulaan program diawal tahun 2018 sebanyak 9 rumah burung hantu untuk jumlah populasi burung hantu sebanyak 18 ekor, masing masing sepasang jantan dan betina. Di tahun 2019 burung Hantu sudah berkembang biak sebanyak 88 ekor burung, serta jumlah rumah sebanyak 44 buah. Dengan demikian semakin terbukti bahwa Tuhan menciptakan alam dengan fungsinya tersendiri, sehingga perlu dilestarikan agar mata rantai kehidupan berjalan dengan baik tanpa adanya kepunahan.